PENGELOLAAAN KAWASAN HUTAN
MANGROVE YANG BERKELANJUTAN
1. Ekosistem Mangrove
1.1 Sumber Daya Mangrove dan Pesisir
Formasi
mangrove merupakan perpaduan antara daratan dan lautan. Mangrove tergantung
pada ai laut (pasang) dan air tawar sebagai sumber makanannya serta endapan
debu (sedimentasi ) dari erosi daerah hulu sebagai bahan pendukung substratnya.
Air pasang memberi makanan bagi hutan dan air sungai yang kaya mineral
memperkaya sedimen dan rawa tempat mangrove tumbuh. Dengan demikian bentuk
hutan mangrove dan keberadaannya dirawat oleh kedua pengaruh darat dan laut.
Mangrove
sangat penting artinya dalam pengelolaan sumber daya pesisir di sebagian
besar-walaupun tidak semua-wilayah Indonesia. Fungsi mangrove yang
terpenting bagi daerah pantai adalah menjadi penghubung antara daratan dan
lautan. Tumbuhan, hewan benda-benda lainnya, dan nutrisi tumbuhan ditransfer ke
arah daratan atau ke arah laut melalui mangrove. Mangrove berperan sebagai
filter untuk mengurangi efek yang merugikan dari perubahan lingkungan utama,
dan sebagai sumber makanan bagi biota laut (pantai) dan biota darat. Jika
mangrove tidak ada maka produksi laut dan pantai akan berkurang secara nyata.
Habitat
mangrove sendiri memiliki keanekaragaman hayati yang rendah dibandingkan dengan
ekosistem lainnya, karena hambatan bio-kimiawi yang ada di wilayah yang sempit
diantara darat laut. Namun hubungan kedua wilayah tersebut mempunyai arti bahwa
keanekaragaman hayati yang berada di sekitar mangrove juga harus
dipertimbangkan, sehingga total keanekaragaman hayati ekosistem tersebut
menjadi lebih tinggi. Dapat diambi suatu aksioma bahwa pengelolaan mangrove
selalu merupakan bagian dari pengelolaan habitat-habitat di sekitarnya agar
mangrove dapat tumbuh dengan baik.
Potensi
ekonomi mangrove diperoleh dari tiga sumber utama yaitu hasil hutan, perikanan
estuarin dan pantai (perairan dangkal), serta wisata alam. Selain itu mangrove
memainkan peranan penting dalam melindungi daerah pantai dan memelihara habitat
untuk sejumlah besar jenis satwa, jenis yang terancam punah dan jenis langka
yang kesemuanya sangat berperan dalam memelihara keanekaragaman hayati di
wilayah tertentu.
Karena
tekanan pertambahan penduduk terutama didaerah pantai, mengakibatkan adanya perubahan
tata guna lahan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan, hutan
mangrove dengan cepat menjadi semakin menipis dan rusak di seluruh daerah
tropis. Kebutuhan yang seimbang harus dicapai diantara memenuhi kebutuhan
sekarang untuk pembangunan ekonomi di suatu pihak, dan konservasi sistem
pendukung lingkungan di lain pihak. Tumbuhnya kesadaran akan fungsi
perlindungan, produktif dan socio-ekonomi dari ekosisitem mangrove di daerah
tropika, dan akibat semakin berkurangnya sumber daya alam tersebut, mendorong
terangkatnya masalah kebutuhan konservasi dan kesinambungan pengelolaan terpadu
sumber daya-sumber daya bernilai tersebut.Mengingat potensi multiguna sumber
daya alam ini, maka merupakan keharusan bahwa pengelolaan hutan mangrove
didasarkan pada ekosistem perairan dan darat, dalam hubungan dengan perencanaan
pengelolaan wilayah pesisir terpadu.
Menipisnya
hutan mangrove menjadi perhatian serius negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dalam
masalah lingkungan dan ekonomi. Perhatian ini berawal dari kenyataan bahwa
antara daerah antara laut dan darat ini, mangrove memainkan peranan penting
dalam menjinakkan banjir pasang musiman (saat air laut pasang pada musim
penghujan) dan sebagai pelindung wilayah pesisir. Selain itu, produksi primer mangrove
berperan mendukung sejumlah kehidupanseperti satwa yang terancam punah, satwa
langka, bangsa burung (avifauna) dan juga perikanan laut dangkal. Dengen
demikian, kerusakan dan pengurangan sumber daya vita tersebut yang terus
berlangsung akan mengurangi bukan hanya produksi dari darat dan perairan, serta
habitat satwa liar, dan sekaligus mengurang keanekaragaman hayati, tetapi juga
merusak stabilitas lingkungan hutan pantai yang mendukung perlindungan terhadap
tanaman pertanian darat dan pedesaan.
1.2 Cakupan
Sumberdaya Mangrove
a.
Satu atau
lebih jenis tumbuhan mangrove yang hidupnya hanya di habitat mngrove
b.
Satu atau
lebih jenis tumbuhan yang hidup di habitat mangrove, tetapi juga dapat hidup di
habitat selain mangrove
c.
Berbagai
jenis fauna baik fauna terestris maupun fauna laut yang bersosiasi dengan
habitat mangrove, baik secara permanen maupun secara sementara
d.
Semua
proses alamiah yang berperan dalam memelihara kberadaan ekosistem mangrove (mis
: sedimentasi)
e.
Penduduk
yang hidupnya bergantung pada sumber daya mangrove.
1.3 Hutan
Mangrove di Indonesia
Hutan
mangrove ditemukan hampir di seluruh kepulauan di Indonesia di 30 provinsi yang ada.
Tetapi sebagian besar terkonsentrasi di Papua, Kalimantan
(Timur dan Selatan) Riau dan Sumatera Selatan.Meskipun wilayah hutan mangrove
yang laus ditemukan di 5 provinsi seperti tersebut di atas, namun wilayah blok
mangrove yang terluas di dunia tidak terdapat di Indonesia, melainkan di hutan
mangrove Sundarbans (660.000 ha) yang terletak di Teluk Bengal,
Bangladesh.
Meskipun
secara umum lokasi mangrove diketahui, namun luas total hutan mangrove yang
masih ada di Indonesia belum diketahui secara pasti.Walaupun mangrove dengan
mudah diidentifikasi melalui penginderaan jarak jauh, terdapat variasi yang
nyata diantara data statistik yang dihimpun oleh instansi-instansi di
Indonesia, misalnya yang ada di Departemen Kehutanan, dan yang ada di
organisasi internasional seperti FAO berkisar antara 2,17 dan 4,25 juta hektar
(mangrove dalam kawasan hutan).
Ketidakcocokan
ini disebabkan oleh penggunaan data lama yang meluas. Angka 4,25 juta ha yang
dikutip oleh FAO pada 1982 diambil sepenuhnya dari data tahun 1970-an. Sumber
utama lain yang tampk tidak konsisten diantara sumber-sumber data adalah
estimasi untuk Papua, yakni provinsi dengan hutan mangrove terluas yang
berkisar dari 0,97 s/d 2,94 juta ha ( Departemen Kehutanan dan FAO 1990).
Kemungkinan angka tersebut mencakup puluhan ribu hektar hutan rawa sagu (Metroxylon spp) yang terdapat di rawa
air tawar pada tepian zona pantai di Papua.
Data
terkhir yang terdapat di Ditjen RLPS Dep. Kehutanan tahun 2001 menunjukkan
bahwa terdapat 8,6 juta ha mangrove di Indonesia, terdiri 3,8 juta ha di
dalam kawasan hutan dan 4,8 juta ha di luar kawasan hutan.
Untuk
mengurangi ketidakpastian tentang luas hutan mangrove tersebut perlu dilakukan
Inventarisasi Hutan Mangrove Nasional agar diperoleh kepastian dan pengelolaan
yang lebih baik.
Hutan
mangrove di Papua merupakan salah satu wilayah utama mangrove di Indonesia dan
satu dari areal yang terluas di dunia , yang sampai saat ini tidak mendapat
tekanan besar untuk dikonversi menjadi penggunaan lain dan ini memberi
kesempatan khusus bagi Indonesia
guna melaksanakan mandat nasional dan internasional untuk konservasi sumber
daya biologi yang bermakna bagi dunia.
Walaupun
angka yang ada tidak akurat, namun yang pasti telah terjadi adalah penurunan
areal luas hutan mangrove secara drastis di Indonesia terutama di Sumatera
Bagian Timur, Sulawesi Selatan dan Jawa selama kurun waktu 20 tahun terakhir,
sebagai akibat dari konservasi untuk penggunaan-penggunaan lain terutama
pengembangan tambak akibat booming harga udang pada tahun 80-an dan 90-an.
1.4 Ancaman
Terhadap Hutan Mangrove di Indonesia
Hutan
mangrove di Indonesia
berada dalam ancaman yang meningkat dari berbagai pembangunan, diantara yang
utama adalah pembangunan yang cepat yang terdapat di seluruh wilayah pesisir
yang secara ekonomi vital. Konsevasi kemanfaatan lain seperti untuk budidaya
perairan, infrastruktur pantai termasuk pelabuhan, industri, pembangunan tempat
perdagangan dan perumahan, serta pertanian, adalah penyebab berkurangnya sumber
daya mangrove dan beban berat bagi hutan mangrove yang ada. Selain ancaman yang
langsung ditujukan pada mangrove melalui pembangunan tersebut, ternyata sumber
daya mangrove rentan terhadap aktivitas pembangunan yang terdapat jauh dari
habitatnya.
Ancaman
dari luar tersebut yang sangat serius berasal dari pengelolaan DAS yang
serampangan, dan meningkatnya pencemar hasil industri dan domestik (rumah
tangga) yang masuk ke dalam daur hdrologi. Hasil yang terjadi dari erosi tanah
yang parah dan meningkatnya kuantitas serta kecepatan sedimen yang diendapkan
di lingkungan mangrove adalah kematian masal (dieback) mangrove yang tidak
terhindarkan lagi karena lentisel-nya tersumbat oleh sedimen tersebut. Polusi
dari limbah cair dan limbah padat berpengaruh serius pada perkecambahan dan
pertumbuhan mangrove.
Ancaman
langsung yang paling serius terhadap mangrove pada umumnya diyakini akibat
pembukaan liar mangrove untuk pembangunan tambak ikan dan udang. Meskipun
kenyataannya bahwa produksi udang telah jatuh sejak beberapa tahun yang lalu,
yang sebagaian besar diakibatkan oleh hasil yang menurun, para petambak
bermodal kecil masih terus membuka areal mangrove untuk pembangunan tambak
baru. Usaha spekulasi semacam ini pada umumnya kekurangan modal dasar untuk
membuat tambak pada lokasi yang cocok, tidak dirancang dan dibangun secara
tepat, serta dikelola secara tidak profesional. Maka akibat yang umum dirasakan
dalam satu atau dua musim, panennya rendah hingga sedang , yang kemudian
diikuti oleh cepatnya penurunan hasil panen , dan akhirnya tempat tersebut
menjadi terbengkalai.
Di
seluruh Indonesia
ancaman terhadap mangrove yang diakibatkan oleh eksploitasi produk kayu sangat
beragam, tetapi secar keseluruhan biasanya terjadi karena penebangan yang
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan HPH atau industri pembuat arang seperti di
Sumatera dan Kalimantan. Kayu-kayu mangrove
sangat jarang yang berkualitas tinggi untuk bahan bangunan. Kayu-kayu mangrove
tersebut biasanya dibuat untuk chip (bahan baku kertas) atau bahan baku pembuat arang untuk diekspor keluar
negeri.
Pada
umumnya jenis-jenis magrove dimanfaatkan secara lokal untuk kayu bakar dan
bahan bangunan lokal. Komoditas utama kayu mangrove untuk diperdagangkan secara
internasional adalah arang yang berasal dari Rhizophora spp., yang mempunyai nilai kalori sangat tinggi.
Barangkali
ancaman yang palingserius bagi mangrove adalah persepsi di kalangan masyarakat
umum dan sebagian besar pegawai pemerintah yang menganggap mangrove merupakan
sumber daya yang kurang berguna yang hanya cocok untuk pembuangan sampah atau
dikonversi untuk keperluan lain. Sebagian besar pendapat untuk mengkonversi
mangrove berasal dari pemikiran bahwa lahan mangrove jauh lebih berguna bagi
individu, perusahaan dan pemerintah daripada sebagai lahan yang berfungsi
secara ekologi. Apabila persepsi keliru tersebut tidak dikoreksi, maka masa
depan mangrove Indonesia
dan juga mangrove dunia akan menjadi sangat suram.
2. Justifikasi Perlunya
Ekosistem Mangrove Dikelola Secara Berkelanjutan
Beberapa justifikasi untuk mengelola ekosistem mangrove
secara berkelanjutan adalah :
2.1 Mangrove merupakan SDA yang
dapat dipulihkan (renewable resources atau flow resources yang mempunyai manfaat ganda
(manfaat ekonomis dan ekologis). Berdasarkan sejarah, sudah sejak dulu hutan
mangrove merupakan penyedia berbagai keperluan hidup bagi berbagai masyarakat
lokal. Selain itu sesuai dengan perkembangan IPTEK, hutan mangrove menyediakan
berbagai jenis sumber daya sebagai bahan baku
industri dan berbagai komoditas perdagangan yang bernilai ekonomis tinggi yang
dapat menambah devisa negara. Secara garis besar, manfaat ekonomis dan ekologis
mangrove adalah :
a.
Manfaat ekonomis, terdiri atas :
1)
Hasil
berupa kayu (kayu konstruksi, tiang/pancang, kayu bakar, arang, serpihan kayu
(chips) untuk bubur kayu)
2)
Hasil
bukan kayu
§ Hasil hutan ikutan (tannin, madu, alcohol,
makanan, obat-obatan, dll)
§ Jasa lingkungan (ekowisata)
b. Manfaat ekologis, yang terdiri
atas berbagai fungsi lindung lingkungan, baik bagi lingkungan ekosistem daratan
dan lautan maupun habitat berbagaia jenis fauna, diantaranya :
§ Sebagai proteksi dari abrasi/erosi, gelombang
atau angin kencang
§ Pengendali intrusi air laut
§ Habitat berbagai jenis fauna
§ Sebagai tempat mencari makan, memijah dan
berkembang biak berbagai jenis ikan, udang dan biota laut lainnya.
§ Pembangunan lahan melalui proses sedimentasi
§ Memelihara kualitas air (mereduksi polutan, pencemar
air)
§ Penyerap CO2 dan penghasil O2 yang relatif
tinggi dibandingkan tipe hutan lain.
2.2. Mangrove mempunyai nilai
produksi primer bersih (PPB) yang cukup tinggi, yakni : biomassa (62,9-398,8 ton/ha), guguran serasah
(5,8-25,8 ton/ha/th) dan riap volume (20 ton/ha/th, 9 m3/ha/th pada hutan
tanaman bakau umur 20 tahun). Besarnya nilai produksi primer ini cukup berarti
bagi penggerak rantai pangan kehidupan berbagai jenis organisme akuatik di
pesisir dan ehidupan masyarakat pesisir itu sendiri.
2.3 Dalam skala internasional, regional dan
nasional, hutan mangrove luasnya relatif kecil bila dibandingkan, aik dengan
luas daratan maupun luasan tipe hutan lainnya, padahal manfaatnya (ekonmis dan
ekologis) sangat penting bagi kelangsungan kehidupan masyarakat (khususnya
masyarakat pesisir), sedangkan dipihak lain ekosistem mangrove bersifat rentan (fragile) terhadap gangguan dan cukup sulit untuk merehabilitasi
kerusakannya.
2.4 Ekosistem mangrove, baik secara
sendiri maupun bersama dengan ekosistem padang
lamun dan terumbu karang berperan penting dalam stabilisasi suatu ekosistem
pesisir, baik secara fisik maupun biologis.
2.5
Ekosistem mangrove merupakan sumber
plasma nutfah yang cukup tinggi yang saat ini sebagaian besar manfaatnya
belum diketahui.
3. Pengelolaan Ekosistem Mangrove Secara Berkelanjutan
3.1 Landasan Filosofi Pengelolaan Sumberdaya Alam Secara
Berkelanjutan
Tindakan
pengelolaan SDA mempunyai tujuan utama untuk menciptakan ekosistem yang
produktif dan berkelanjutan untuk menopang berbagai kebutuhan pengelolaannya.
Oleh karena itu pengelolaan SDA harus diarahkan agar :
a.
Praktek
pengelolaan SDA harus meliputi kegiatan eksploitasi dan pembinaan yang
tujuannya mengusahakan agar penurunan daya produksi alam akibat tindakan
eksploitasi dapat diimbangi dengan tindakan peremajaan dan pembinaan. Maka
diharapkan manfaat maksimal dari SDA dapat diperoleh secara terus menerus.
b.
Dalam
pengelolaan SDA yang berkelanjutan, pertimbangan ekologi dan ekonomi harus
seimbang, oleh karena itu pemanfaatan berbagai jenis produk yang diinginkan
oleh pengelola dapat dicapai dengan mempertahankan kelestarian SDA tersebut dan
lingkungannya.
Dengan demikian secara filosofis,
pengelolaan SDA berkelanjutan dipraktekan untuk memenuhi kebutuhan saat ini
dari pengelola, dengan tanpa mengabaikan pemenuhan kebutuhan bagi generasi yang
akan datang, baik dari segi keberlanjutan hasil maupun fungsi.
3.2 Permasalahan Utama dan Tujuan Pengelolaan Ekosistem
Mangrove Berkelanjutan
Sebagai
suatu ekosistem hutan, mangrove sejak lama telah diketahui memiliki berbagai
fungsi ekologis, disamping manfaat ekonomis yang bersifat nyata, yaitu
menghasilkan kayu yang bernilai ekonomi tinggi. Sebagaimana halnya dalam
pengelolaan SDA lain yang bermanfaat ganda, ekonomis dan ekologis, masalah utama
yang dihadapi dalam pengelolaan hutan mangrove adalah menentukan tingka
pengelolaan yang optimal, dipandang dari kedua bentuk manfaat (ekonomi dan
ekologi tersebut).
Dibandingkan
dengan ekosistem hutan lain, ekosistem hutan mangrove memiliki beberapa sifat
kekhususan dipandang dari kepentingan keberadaan dan peranannya dalam ekosistem
SDA, yaitu :
a.
Letak
hutan mangrove terbatas pada tempat-tempat tertentu dan dengan luas yang
terbatas pula.
b.
Peranan
ekologis dari ekosistem hutan mangrove bersifat khas, berbeda dengan peran
ekosistem hutan lainnya.
c.
Hutan
mangrove memiliki potensi hasil yang bernilai ekonomis tinggi.
Berlandaskan pada kenyataan
tersebut, diperlukan adanya keseimbangan dalam memandang manfaat bagi
lingkungan dari hutan mangrove dalam keadaannya yang asli dengan manfaat
ekonomisnya. Dalam hal ini tujuan utama pengelolaan ekosistem mangrove adalah
sebagai berikut :
a.
Mengoptimalkan
manfaat produksi dan manfaat ekologis dari ekosistem mangrove dengan
menggunakan pendekatan ekosistem berdasarkan prinsip kelestarian hasil dan
fungsi ekosistem yang bersangkutan.
b.
Merehabilitasi
hutan mangrove yang rusak.
c.
Membangun
dan memperkuat kerangka kelembagaan beserta iptek yang kondusif bagi
penyelenggaraan pengelolaan mangrove secara baik.
3.3 Kendala dalam
Pengelolaan Ekosistem Mangrove
a. Kendala
Aspek Teknis
1)
Kondisi
habitat yang tidak begitu ramah, yakni tanah yang anaerob dan labil dengan
salinitas yang relatif tinggi apabila dibandingkan dengan tanah mineral, adanya
pengaruh pasang surut dan sedimentasi serta abrasi pada berbagai lokasi
tertentu.
2)
Adanya
pencampuran komponen ekosistem akuatik (ekosistem laut) dan ekosistem daratan,
yang mengakibatkan pengelolaannya menjadi lebih kmpleks. Hal ini mengharuskan
kecermatan yang tinggi dalam menerapkan pengelolaan mengingat beragamnya sumber
daya hayati yang ada pada umumnya relatif peka terhadap gangguan, dan adanya
keterkaitan antara ekosistem mangrove dengan tipe ekosistem produktif lainnya
di suatu kawasan pesisir (padang
lamun, terumbu karang, estuaria).
3)
Kawasan
pantai dimana mangrove berada umumnya mendukung populasi penduduk yang ccukup
tinggi, tetapi dengan tingkat kesejahteraan dan tingkat pendidikan yang rendah.
b. Kendala Aspek Kelembagaan
Dalam
pengelolaan wilayah pesisir beberapa kendala aspek kelembagaan diantaranya
adalah :
1)
Tata ruang
kawasan pesisir di banyak lokasi belum tersusun secara baik, bahkan ada yang
belum sama sekali.
2)
Status
kepemilikan bahan dan tata batas yang tidak jelas.
3)
Banyaknya
pihak yang berkepentingan dengan kawasan dan sumber daya mangrove
4)
Belum
jelasnya wewenng dan tanggung jawab berbagai stake holder yang terkait
5)
Masih
lemahnya law enforcement dari
peraturan perundangan yang sudah ada
6)
Masih
lemahnya koordinasi di antara berbagai instansi yang berkompeten dalam
pengelolaan mangrove
7)
Praktek
perencanaan, pelaksanaa dan pengendalian dalam pengelolaan mangrove belum
banyak mengikutsertakan partisipasi aktif masyarakat yang berkepentingan dengan kawasan tersebut.
3.4 Bentuk
Pengelolaan Ekosistem Mangrove
Pengelolaan
ekosistem (hutan) mangrove hendanya mencakup tiga benruk kegiatan pokok, yakni
:
a.
Pengusahaan
hutan mangrove yang kegiatanna dapat dikendalikan dengan penerapan sistem
silvikultur dan pengaturan kontrak (pemberian konsensi).
b.
Perlindungan
dan pelestarian hutan mangrove yang dilakukan dengan cara menunjuk, menetapkan
dan mengukuhkan hutan mangrove menjadi hutan lindung, hutan konservasi (Suaka
Alam, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Hutan Wisata, dll) dan kawasan lindung
lainnya (Jalur hijau, sempadan pantai/sungai, dll)
c.
Rehabilitasi
kawasan mangrove yang rusak sesuai dengan tujuan pengelolaannya dengan
pendekatan pelaksanaan dan penggunaan iptek yang tepat guna.
3.5 Kriteria Umum Penetapan Kawasan Hutan Mangrove
Berdasarkan Fungsinya
Dalam
rangka menetapkan suatu kawasan hutan mangrove ke dalam ktegori kawasan hutan
produksi (kawasan budidaya) dan kawasan hutan yang dilindungi (kawasan lindung)
harus ditetapkan arahan kriterianya secara nasional. Untuk keperluan tersebut
beberapa atribut yang dapat dijadikan kriteria antara lain adalah :
a. Kondisi fisik areal hutan
§ Ukuran
relatif pulau dimana mangrove tumbuh
§ Luas
areal hutan
§ Kondisi
tanah
b. Keunikan, kelangkaan,
keterwakilan dan kekhasan, baik pada level ekosistem maupun pada level sumber
daya (jenis flora/fauna).
c. Kerawanan fungsi lindung terhadap
lingkungan
d. Ketergantungan penduduk lokal
terhadap hutan
e. Stok tegakan beserta
regenerasinya dan hasil hutan bukan kayu, baik yang sudah ada peluang pasarnya
maupun yang belum ada peluang pasarnya.
Berdasarkan
tingkat pembobotan dari atribut-atribut tersebut di atas, maka dapat dilakukan
scoring sebagai batas penetapan kawasan hutan mangrove berdasarkan fungsinya di
suatu daerah.
Selain
itu, penetapan suatu kawasan hutan mangrove menjadi kawasan lindung (hutan lindung
dan hutan konservasi) dapat dilakukan tanpa sistem scoring apabila kondisi
fisik areal hutan dan potensi sumber daya hayatiya dipandang perlu untuk
dilindungi dan dilestarikan, misal :
a.
Mangrove
yang tumbuh di tanah berkoral atau tanah pasir podsol atau tanah gambut
b.
Mangrove
yang tumbuh pada kawasan pesisir yang arus air lautnya deras
c.
Mangrove
tempat bertelur penyu atau tempat berkembang biak/mencari makan/memijah jenis
ikan yang langka/hampir punah/endemic
d.
Kawasan
lainnya yang dipandang perlu untuk dilindungi dan dilestarikan.
Kriteria dan Indikator Pengelolaan Hutan Alam Mangrove Produksi
Lestari
Sampai saat ini
kriteria dan indikator pengelolaan hutan alam mangrove produksi secara lestari
belum disusun secara formal. Pada tahun 1999 LPP Mangrove (Yayasan Mangrove)
mengadakan Workshop Penyempurnaan Kriteria Indikator Pengelolaan Hutan Alam
Mangrove Produksi Lestari. Beberapa Kriteria dan Indikator hasil workshop
tersebut yang mungkin dapat dijadikan acuan antara lain adalah :
Kriteria 1 : Kelestarian
fungsi produksi
Indikator :
1)
Kepastian
penggunaan lahan sebagai kawasan hutan
2)
Perencanaan
dan implementasi penataan hutan menurut fungsi dan tipe hutan
3)
Besaran
perubahan penutupan lahan hutan akibat perambahan dan alih fungsi kawasan hutan
dan gangguan lainnya
4)
Pemilihan
dan penerapan sistem silvikultur yang sesuai dengan ekosistem hutan setempat
5)
Macam dan
jumlah hasil hutan non kayu terjamin
6)
Investasi
untuk penataan dan perlindungan hutan
7)
Realisasi
dana yang dialokasikan untuk pengelolaan kawasan dilindungi dan keanekaragaman
hayati, termasuk spesies endemic, langka dan dilindungi.
8)
Pengorganisasian
kawasan yang menjamin kegiatan produksi yang kontinyu yang dituangkan dalam
berbagai tingkat rencana dan diimplementasikan
9)
Produksi
tahunan sesuai dengan kemampuan produktivitas hutan
10)
Efisiensi
pemanfaatan hutan
11)
Tingkat
kerusakan pohon induk
12)
Keabsahan
sistem lacak balak dalam hutan
13)
Kelancaran
dan keteraturan pendanaan untuk kegiatan perencanaan, produksi dan pembinaan
hutan.
14)
Kesehatan
perusahaan
15)
Peran bagi
pembangunan ekonomi wilayah
16)
Sytem
informasi manajemen
17)
Satuan
Pemeriksaan Internal (SPI)
18)
Tersedianya
tenaga profesional untuk perencanaan, perlindungan, produksi, pembinaan hutan
dan manajemen bisnis
19)
Investasi
dan reinvestasi untuk pengelolaan hutan
20)
Peningkatan
modal hutan
Kriteria 2 : Kelestarian
fungsi ekologis
Indikator :
1)
Proporsi
luas kawasan dilindungi yang berfungsi baik terhadap total kawasan yang
seharusnya dilindungi serta telah dikukuhkan dan atau keberadaannya diakui
pihak terkait.
2)
Propoprsi
luas kawasan dilindungi yang tertata baik terhadap total kawasan yang
seharusnya dilindungi dan sudah ditata batas di lapangan
3)
Intensitas
gangguan terhadap kawasan dilindungi
4)
Kondisi
kenekaragaman spesies flora dan/atau fauna di dalam kawasan dilindungi pada
berbagai formasi/ tipe hutan yang ditemukan di dalam unit manajemen
5)
Intensitas
kerusakan struktur hutan dan komposisi spesies tumbuhan
6)
Efektifitas
penyuluhan mengenai pentingnya pelestarian ekosistem hutan sebagai sistem
penyangga kehidupan , dampak aktivitas lewat panen terhadap ekosistem hutan dan
pentingnya pelestarian spesies dilindungi/endemic/langka
7)
Intensitas
dampak kegiatan kelola produksi terhadap satwa liar endemic/langka/dilindungi
dan habitatnya
8)
Pengamanan
satwa liar endemic/langka/dilindungi dan habitatnya
Kriteria 3 : Kelestarian fungsi Sosial
Indikator :
1)
Batas
antara kawasan konsesnsi dengan kawasan komunitas setempat terdeliniasi secara
jelas dan diperoleh melalui persetujuan antar pihak yang terkait di dalamnya.
2)
Akses dan
kontrol penuh masyarakat secara lintas generasi terhadap kawasan hutan adat
terjamin.
3)
Akses
pemanfaatan hasil hutan oleh komunitas secara lintas generasi di dalam kawasan
konsensi terjamin
4)
Digunakannya
tata cara atau mekanisme penyelesaian sengketa yang tepat terhadap pertentangan
klaim atas hutan yang sama
5)
Sumber-sumber
ekonomi komunitas minimal tetap mampu mendukung kelangsungan hidup komunitas
secara lintas generasi
6)
Komunitas
mampu mengakses kesempatan kerja dan peluang berusaha yang terbuka
7)
Modal
domestik berkembang
8)
Peninjauan
berkala terhadap kesejahteraan karyawan
9)
Minimasi
dampak unit manajemen pada integrasi sosial dan kultural
10)
Kerjasama
dengan otoritas kesehatan
11)
Keberadaan
dan pelaksanaan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)
12)
Pelaksanaan
Upah Minimum Regional / Provinsi dan Struktur gaji yang adil
13)
Terjaminnya
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Sumber : Seminar
Pengelolaan Hutan Mangrove Denpasar, Bali 8 September 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar